Kontrol kualitas air atau pengujian kualitas air dimulai sejak awal pengolahan yaitu di sumber air baku, di proses dan di hasil pengolahan. Beberapa pengujian juga dilakukan selama proses pengolahan untuk memasikan proses bekerja seperti yang diharapkan.
Pengujian kualitas air dilakukan secara labolatorium untuk mendapatkan hasil yang akurat. Observasi langsung terhadap kondisi sumber juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan kualitas air tetapi pengujian secara labolaorium jelas merupakan hasil nyata yang akurat.
Pengujian meliputi:
- Pengambilan Sampel (Sampling)
- Pengujian Fisika
- Pengujian Kimia
- Pengujian Radiologi
- Pengujian Mikrobiologi
1. Pengambilan Sampel (Sampling)
Sampel hendaknya diambil secara acak dari beberapa titik dari sumber air untuk mendapatkan hasil yang mewakili kondisi sumber air. Untuk sumber yang mengalami perubahan kualitas karena faktor lingkungan seperti cuaca, aktivitas pertanian, atau industri hendaknya dilakukan pengambilan sampel untuk diuji setiap saat. Jika memungkinkan ambil sampel sebelum melakukan transmisi air baku ke instalasi pengolahan berikutnya. Tempatkan hasil sampel dalam wadah tertutup dan beri label setidaknya meliputi tanggal, nama sumber, dan pengambil sampel dan buat catatan khusus untuk sampel tersebut.
2. Pengujian Fisika.
Hasil pengujian bisa bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Kualitatif maksudnya hanya menyatakan ada atau tidak ada sedangkan kuantitatif sudah bisa menyebutkan skala. Adapun parameter yang diuji secara fisika adalah:
- Warna, bau, dan rasa. Didapat melalui pengamatan langsung dengan melihat, mencium, dan mencicipi. Hasil pengamatan berupa deskripsi yang ditulis pada tabel pengamatan
- Konduktivitas/Salinitas. Adalah kadar garam dalam air. Satuan yang dipergunakan adalah Siemens atau MikroSiemens. Alat yang dipergunakan adalah Konduktivity Meter.
- Kekeruhan/Turbidity. Adalah kadar partikel padatan dalam air. Satuan yang dipergunakan adalah NTU (Nephelolometric Turbidity Unit). Alat yang dipergunakan ada yang berbentuk Turbidity Meter Digital atau Tabung Jackson untuk pengujian manual.
3. Pengujian Kimia
Parameter dasar yang harus diperiksa adalah sebagai berikut:
Derajat Keasaman/pH. Pengujian dilakukan dengan pH Meter Digital, maupun kertas lakmus. Derajat keasaman dinyatakan dalam keadaan Asam,Netral,, dan Basa. Keadaan air konsumsi harus berada dalam keadaan Netral yaitu skala 6,8 – 7,2. Jika kurang dari skala netral disebut Asam, sedang diatas Netral disebut Basa. Keadaan air baku bisa sedikit asam atau sedikit basa. Pengetahuan tentang derajat keasaman ini menjadi pertimbangan pemilihan bahan pengendap.
Besi/Fe. Ion besi kebanyakan terjadi di sumber air tertutup. Ion besi memberikan warna kuning terhadap air sebagai ciri dari oksida besi karena kontak dengan oksigen. Pengujian dilakukan dengan penguji/reagent besi dan kadar dinyatakan dalam ppm/ atau mg/l.
Mangan/Mn. Mangan bisa terdapat pada sumber air tertutup. Seperti halnya besi, kadar mangan dalam air berkurang dengan kontak dengan oksigen. Pengujian secara kimia dilakukan reagent mangan. Satuan dinyatakan dalam ppm atau mg/l.
Alumunium/Al. Kadar Al tidak boleh melebihi batas aman yang disyaratkan regulasi. Bahan ALumunium juga digunakan sebagai pengendap sehingga kontrol terhadap kadar alumunium harus dilakukan untuk menjamin air aman untuk dikonsumsi. Pengujian melalui penguji alumunium, satuan dinyatakan dengan ppm atau mg/l.
Nitrat/NO3 dan Nitrit/NO2. Nitrat dan Nitrit merupakan senyawa hasil penguraian organik. Senyawa ini berbahaya terhadap kesehatan. Keberadaan senyawa ini mengindikasikan adanya bahan organik dan aktivitas mikrobiologi. Pengujian dilakukan dengan reagent Nitrat dan Nitrit, satuan dalam ppm atau mg/l.
Klorin/Cl. Gugus klorin digunakan sebagai disinfektan. kadar yang melebihi ambang batas bersifat racun. Kekurangan kadar klorin menyebabkan proses disinfeksi tidak berjalan sebagaimana harusnya. Kontrol kadar Cl dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga keamanan hasil produksi.
4. Pengujian Radiologi.
Pengujian ini untuk mengukur kadar radioaktivitas dalam air. Hanya beberapa sumber yang disinyalir terdapat aktivitas radioaktif yang harus diuji. Pengujian dilakukan dengan alat pengukur radiasi.
5. Pengujian Mikrobiologi.
Bakteri e.coli dalam bentuk coliform (koloni e.coli) dapat diuji dengan perangkat pengujian coliform. Coliform adalah bentuk koloni bakteri yang berbahaya karena menyebabkan diare. e.coli sesungguhnya hidup dalam usus besar manusia dan hewan, tetapi keberadaannya dalam air menyebabkan keseimbangan mikrobiologi dalam usus terganggu dan menyebabkan diare. Pengujian dilakukan secra mikrobiologi atau untuk alat portabel lapangan digunakan Delagua. Kadar dinyatakan dalam n/100ml Coliform.
Demikian parameter uji kualitas air. Lihat kembali Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Syarat dan Pengawasan Air Minum berikut revisnya. Banyak parameter yang tercantum yang harus diuji tetapi cukup parameter dasar di atas yang diterapkan untuk kondisi lapangan dan keterbatasan peralatan labolatorium lapangan. Pengujian lengkap hendaknya dilakukan di labolatorium dan dilakukan secara berkala.